Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
GM
GM PT Sentek Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Lahan PSU Merlion Square
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Peh Tiam Poo alias Mr. Peter, General Manager PT Sentek Indonesia, dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan lahan fasilitas umum dan fasilitas...
Latest News
Editor -
Soekirman Dorong HKTI Sumut Perkuat Advokasi Petani dan Kembangkan Pasar Digital Pertanian
DETEKSI.co-Medan, Petani di Sumatera Utara masih membutuhkan pendampingan dan advokasi dalam tiga persoalan utama, yakni ketersediaan sarana produksi, pemasaran...

