Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Gudang Botot
Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong Kayu dan Gudang Botot Penadah Barang Curian
DETEKSI.co - Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap besi dan rayap kayu akan ditindak.
"Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita...
Latest News
Editor -
Pemkab Dairi Rayakan Paskah Oikumene, Bupati Pesankan Berbagi Kasih Perdamaian dan Peduli Sesama
DETEKSI.co–Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar perayaan Paskah oikumene di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Jumat (17/4/2026) yang dihadiri Bupati Vickner...

