Hanya

Penyelundup 40,2 Kg Sabu Asal Malaysia Lolos dari Hukuman Mati, Hanya Divonis 16-18 Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Enam terdakwa kasus penyelundupan 40,2 kilogram sabu asal Malaysia akhirnya lolos dari jerat hukuman mati. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam hanya menjatuhkan vonis penjara 16 hingga 18 tahun serta denda Rp 2 miliar, jauh lebih ringan dibanding...

Pengelola Pabrik Sabu di Apartemen Queen Victoria Batam Hanya Dituntut 10 hingga 18 Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Tiga terdakwa kasus pengelolaan pabrik sabu di Apartemen Queen Victoria, Kota Batam, menghadapi tuntutan berat dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.Ketiganya, yakni M Indra Setiawan, Fauziah Mareta, dan Juhari alias Ari, dituntut hukuman berbeda oleh Jaksa Penuntut...

Latest News

Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka

DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...