Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kasi Penkum
Kasi Penkum Kejatisu: Kita Masih Tunggu Tahap II dari Penyidik Poldasu terkait Kasus PETI Tersangka AAN
DETEKSI.co-Medan,Hingga saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih menunggu konfirmasi dari penyidik Ditreskrimsus Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait pelimpahan tahap II atas tersangka berinisial AAN.Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Yos Arnold Tarigan kepada...
Latest News
Yusri -
Camat Mesuji Timur Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Desa Berasan Makmur
DETEKSI.co-MESUJI, Camat Mesuji Timur, Yudian Murbantaka, S.K.M., menghadiri kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Perlindungan Khusus Ramah Anak (PKRA),...

