Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kompor Listrik
Menko Ekon: Pemerintah Pastikan Program Konversi ke Kompor Listrik Belum Diberlakukan Tahun Ini
DETEKSI.co-Jakarta, Pemerintah memastikan bahwa program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, Jumat (23/09/2022).“Dapat saya sampaikan...
Latest News
Editor -
Sengketa Pertanahan Mengkhawatirkan, DPR Desak ATR/BPN Bentuk Tim Khusus
DETEKSI.co-Jakarta, Sengketa pertanahan menjadi perhatian Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid meminta Kementerian Agraria...

