Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kreatif Anak Medan
Dinas Pariwisata Medan Gelar “Kreatif Anak Medan” di Taman A Yani
DETEKSI.co-Medan, Ada suasana berbeda di Lapangan A Yani Minggu (4/2) pagi. Selain ramainya warga Medan berolah raga, di panggung terbuka taman kota itu Dinas Pariwisata Medan menggelar Kreatif Anak Medan. Berbagai penampilan komunitas kreatif, antara lain musik, tari, teater, dan...
Latest News
Editor -
GEMES 2026 Medan Dikritik, Acara Rp2,5 Miliar Dinilai Tak Merakyat dan Sulit Dinikmati Pengunjung
DETEKSI.co-Medan, GEMES 2026 yang digelar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata di Lapangan Merdeka menuai kritik dari sejumlah pengunjung....

