Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
KTU
Polres Labuhanbatu Diminta Usut Rekom SIPA “Bodong” di Cabdis ESDM dan Periksa Oknum KTU
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu diminta untuk mengusut rekomendasi Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) yang tidak berlaku yang diberikan kepada PT Yakult Indonesia Persada(YIP) Cabang Rantauprapat serta memeriksa ZP oknum Kepala Tata Usaha (KTU) kantor Cabang Dinas (Cabdis) Dinas Energi...
Latest News
HUT ke-80 POMAD, Wabup Tapteng Puji Prajurit Angkatan Darat
DETEKSI.co-Tapteng, Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang, menghadiri acara Syukuran Hari...

