Martogi Br Sinaga

Tidak Terima Ditetapkan Tersangka Kasus Pengerusakan, Martogi Br Sinaga Prapid Kapolres Labuhanbatu

DETEKSI.co-Labuhanbatu, Martogi Br Sinaga mengajukan Praperadilan (Prapid) terhadap termohon Kapolres Labuhanbatu Cq Kasat Reskrim di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat. Gugatan itu diajukannya karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan.Hal itu disampaikan Cengly Malau Gurning SH didampingi rekannya...

Latest News

DPP Solidaritas Dakwah Kebangsaan, Solid Berjibaku Untuk Kemenangan Pemilu 2029

DETEKSI.co-Jakarta, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Dakwah Kebangsaan (DPP SDK) Maulana Maududi menyatakan komitmennya untuk menggalang solidaritas dan...