Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Mediasi Polisi
Penganiayaan di Tapteng Berakhir Damai, Polisi Selesaikan Konflik Tante dan Keponakan Lewat Restorative Justice
DETEKSI.co-Tapteng, Penganiayaan di Tapanuli Tengah yang melibatkan anggota keluarga akhirnya diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice. Seorang perempuan berinisial AI (34) yang menjadi korban pemukulan memilih memaafkan tante kandungnya, MA (43), setelah keduanya menjalani proses mediasi yang difasilitasi...
Call Center 110 Bergerak Cepat, Polres Tanjab Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Damai
DETEKSI.co-Tanjab Barat, Respons cepat ditunjukkan Polres Tanjung Jabung Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Farida, Jumat (5/6/2026).
Call Center 110 menjadi jalur awal diterimanya laporan tersebut. Setelah...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita, Ajak MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH mengajak Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kabupaten Langkat...

