Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Mess
Demonstran Bakar dan Rusak Fasilitas Kantor dan Mess Karyawan PT. Gruti di Dairi
DETEKSI.co - Dairi, Sekelompok massa menggelar aksi penolakan atas operasional PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI) di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, dengan cara menerobos masuk ke wilayah konsesi perusahaan hingga kemudian merusak dan membakar...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

