
DETEKSI.co – Dairi, Sekelompok massa menggelar aksi penolakan atas operasional PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI) di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, dengan cara menerobos masuk ke wilayah konsesi perusahaan hingga kemudian merusak dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan, Jumat (12/9/2025)
Kantor operasional, mess karyawan, peralatan kerja, dan objek lainnya, porak-poranda dan tinggal puing setelah dilalap api.
Gedung kantor dan dua unit bangunan yang diperuntukkan menjadi mess karyawan di sekitar area pembibitan kopi musnah. Selain itu, mess karyawan perusahaan yang menjadi mitra kerja PT. Gruti di lokasi berbeda, tetapi masih dalam wilayah konsesi, juga ludes dilalap api.
Kelompok massa mengklaim, operasional PT. GRUTI menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Hutan dieksploitasi menyebabkan warga kesulitan mendapatkan sumber air dan ancaman bahaya lainnya.
Info dikumpulkan wartawan dari masyarakat sekitar, aksi massa diketahui telah berlangsung sejak Rabu (10/9/2025) lalu, pada saat itu, penolakan dilakukan dengan cara memblokade akses keluar-masuk area perusahaan.
Aksi berkembang dan memanas sejak Kamis (11/5/2025), ketika massa bergerak memasuki area kerja perusahaan. Saat itu, massa mendatangi operator alat berat dan meminta agar segera meninggalkan lokasi, jika tidak alat berat jenis excavator diancam akan dibakar. permintaan itupun dipenuhi, karena operator khawatir menjadi sasaran aksi.
Kamis sore menjelang malam, excavator milik PT.GRUTI, dan milik 3 perusahaan yang menjadi mitra kerja, divakuasi meninggalkan lokasi. Sebahagian dievakuasi oleh operator dan lainnya dievakuasi paksa oleh peserta aksi.
Ahmad penduduk Binjai, Imam warga Pematang Siantar dan Yogi warga Lubuk Pakam, ketiganya operator alat berat milik pengusaha yang menjadi mitra kerja PT. GRUTI saat ditemui wartawan, Jumat (12/9/2025) senada mengatakan, saat mereka berada di area kerja, mereka didatangi warga dan meminta untuk mengeluarkan alat berat dari lokasi.
“Kami diminta meninggalkan area kerja dan membawa alat berat keluar, jika tidak, katanya akan dibakar”, terang Ahmad.
Takut alat kerja menjadi sasaran, permintaan kemudian dipenuhi. Ketiganya mengaku, tidak ada kekerasan fisik yang mereka alami. “Secara fisik, tidak ada kekerasan “, sebut ketiganya senada.
“Ini kami rolling sendiri, tetapi beberapa unit diantaranya dikeluarkan warga, karena saat bersamaan operator tidak berada ditempat”, terang Imam, menunjuk sekumpulan excavator yang terparkir di sekitar area pemukiman di Desa Parbuluan VI.
Sementara itu, aksi penolakan berlanjut Jumat (12/9/2025). Kantor, mess karyawan dan tumpukan balok kayu menjadi sasaran pembakaran.
Personil pengamanan dari Polres Dairi tiba dilokasi. Kapolres, AKBP Otniel Siahaan berusaha menenangkan dan berdialog dengan massa.
Setelah menyampaikan argumentasi kepada Kapolres Dairi, sore itu, massa kemudian meninggalkan area.
Kapolres Dairi, diwawancarai di lokasi menyebut, aksi digelar tanpa pemberitahuan lebih awal.
Meski massa aksi sudah meninggalkan area perusahaan, petugas masih difokuskan, guna mencegah gesekan yang mungkin saja timbul ditengah-tengah warga.
Terkait dampak yang ditimbulkan dalam aksi penolakan, Kapolres Dairi menyebut, masih akan melakukan Olah TKP.
“Nanti kita lihat, sekarang kami masih fokus agar peristiwa ini tidak melebar dan menimbulkan gesekan sesama warga”, Sebut Kapolres.
Sebagaimana diketahui, warga Desa Parbuluan VI memiliki sikap yang berbeda dan terbelah menyikapi keberadaan dan operasional PT GRUTI. Ada yang menolak dan banyak yang mendukung.
Sejumlah sumber menguraikan, sebahagian massa aksi merupakan warga Desa Parbuluan VI, sementara sebahagian lainnya merupakan penduduk desa lain yang berdekatan. (NGL)


