Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Musnahkan 31 Kg Sabu
Polisi Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Senin (1/10/2024). (DETEKSI.co/Ist)DETEKSI.co - Medan, Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 31 Kg dan ganja sebanyak 5,7 Kg, di halaman parkir sebelah Hotel Emerald Garden, Jalan...
Latest News
Hotdon -
Meskipun Sudah Menang di Gugatan Praperadilan Proses Hukum Tetap Dijalankan, Kamser Sitanggang Surati Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan
DETEKSI.co-Samosir, Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai, Kamser Maroloan Sitanggang, kian memanas....

