Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Nur Hidayah
Penculikan Keluarga di Jombang Terungkap, Utang Rp25 Juta Jadi Motif Penyanderaan
DETEKSI.co-Jombang, Penculikan keluarga di Jombang terungkap setelah polisi menangkap lima orang pelaku yang diduga menculik dan menyekap satu keluarga karena persoalan utang Rp25 juta. Korban adalah Anjar Andrianto (29), bersama istri dan putrinya.
Kasus penculikan keluarga di Jombang ini berawal dari...
Latest News
Irvan -
Tak Hanya Menindak, Satresnarkoba Polrestabes Medan Mengedepankan Upaya Preemtif Demi Generasi Penerus Medan
DETEKSI.co - Medan, Selain melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, Satresnarkoba Polrestabes Medan, juga terus mengedepankan langkah preemtif sebagai...

