Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PDAM Tritanadi
Perubahan PDAM Tritanadi Menjadi Perumda, Diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
DETEKSI.co - Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah mengubah bentuk badan hukum PDAM Tirtanadi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, yang...
Latest News
Editor -
Efendy Naibaho Usul RS Internasional Sumut Dibangun di Siantar, Bukan Medan
DETEKSI.co-Pangururan, Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun rumah sakit bertaraf internasional mendapat sambutan positif dari masyarakat. Namun, muncul usulan...

