Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
pelaku curi sawit ditangkap
Pencurian Sawit Terbongkar! Dua Pelaku Digerebek, 48 Tandan Diamankan di Pelalawan
DETEKSI.co-Pelalawan, Pencurian sawit di areal perkebunan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) berhasil diungkap jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan. Dua pria ditangkap saat membawa puluhan tandan buah kelapa sawit yang diduga hasil curian dari kebun perusahaan.
Pencurian sawit ini terungkap pada Jumat,...
Latest News
Irvan -
Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus, Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi
Peredaran gelap di balik gerbang kampus, seorang mahasiswa farmasi sebagai bandar Pod getar disergap polisi di Medan Baru, Sabtu...

