Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pelanggaran. HAM
Maruli Siahaan: Jangan Takut Melaporkan Pelanggaran HAM
DETEKSI.co-Medan, Anggota DPR RI Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan SH, MH mengajak masyarakat Sumut untuk tidak takut melaporkan pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Setiap warga mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Jika ada warga yang dilecehkan hak-haknya jangan...
Latest News
Yusri -
Tanggapi Keluhan Warga Soal Layanan Persalinan, Sekda Mesuji: Akan Langsung Cek dan Klarifikasi ke Puskesmas Wira Bangun
DETEKSI.co-MESUJI, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, S.STP., M.IP., merespons cepat keluhan yang disampaikan warga bernama Akbar Suseno terkait...

