Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Peluk NKRI
Bersinergi dengan Densus 88, Eks-JI Pilih Tinggalkan Ekstremisme dan Peluk NKRI
DETEKSI.co - Medan, Sebuah momentum bersejarah berlangsung di Hotel Emerald Garden Medan pada Sabtu (30/8). Para mantan pimpinan dan anggota Jemaah Islamiyah (JI) resmi mendeklarasikan pembubaran organisasinya sekaligus meneguhkan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara bertajuk “Transformasi...
Latest News
Yusri -
Polres Mesuji Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal, 118.400 Batang Disita Senilai 88 Juta
DETEKSI.co-MESUJI, Unit II Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus penyelundupan rokok tanpa cukai di...

