Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pencabutan Pohon Sawit
Perambahan Hutan Lindung di Aek Raso, Tapteng, Bupati Perintahkan Pencabutan Pohon Sawit dan Tindak Lanjut Hukum
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu. (DETEKSI.co/Jobbinson Purba)DETEKSI.co - Tapteng, Perambahan hutan lindung di Dolok Sigordang, Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menimbulkan keprihatinan. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menyatakan telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...
Latest News
Irvan -
Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka
DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...

