Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pengiriman PMI
Pengiriman PMI Nonprosedural dari Pelabuhan Batam Center Kembali Marak
DETEKSI.co - Batam, Pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari pelabuhan resmi di Kota Batam, disinyalir kembali dijalankan para 'pemain' yang tak tersentuh hukum.Kejahatan kemanusiaan ini sempat berhenti kala Menko Polhukam Mahfud MD turun langsung ke Kota Batam, menyikapi...
Latest News
DPRD Langkat Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan LKPJ Bupati
DETEKSI.co- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan...

