Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Peretasan
Evaluasi Peretasan PDN, Presiden Jokowi: Semua Data Nasional Harus Direkam Cadang
DETEKSI.co-Karawang, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah mengevaluasi mengenai peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dan menekankan agar data nasional direkam cadang. Dalam keterangan pers usai meresmikan Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di Kabupaten Karawang...
Latest News
Yusri -
Kapolda Lampung Buka Rakernis Fungsi Reskrim 2026, Apresiasi Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Menonjol
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., secara resmi...

