Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Perkara Korupsi
Vonis Bebas Aset BUMN Citraland, Jaksa Kejati Sumut Masih Pelajari Putusan Hakim
DETEKSI.co-Medan, Vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara penjualan aset BUMN yang berkaitan dengan kawasan Citraland Medan masih menjadi perhatian pihak kejaksaan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menentukan langkah hukum lanjutan karena masih menunggu dan mempelajari...
Vonis Bebas Kasus Citraland, 4 Terdakwa Penjualan Aset BUMN Lepas dari Jerat Hukum
DETEKSI.co-Medan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perumahan Citraland.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra...
Latest News
Soal Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng, DPD Gerindra Sumut Tegas Tarik Usulan
DETEKSI.co-Tapteng, Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatra Utara (Sumut) Ade Jona Prasetyo buka suara terkait sikap DPC...

