Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
pil ekstasi Dumai
Pil Ekstasi 220 Butir Digagalkan di Dumai, Polisi Tangkap IFN dan Dalami Jaringan Peredaran
DETEKSI.co-Dumai, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap seorang pria berinisial IFN (32). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 220 butir pil yang diduga ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah...
Latest News
Editor -
Perlinsos Medan Dikebut, Rico Waas Beri Tenggat Camat Tuntaskan Pendataan Bansos Digital
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan tenggat waktu kepada seluruh camat untuk segera menuntaskan pendaftaran...

