Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PLN Rayon Telukdalam
Merasa Ditipu, Pelanggan ini Datangi Kantor PLN Rayon Telukdalam
DETEKSI.co - Nias Selatan, Seorang pelanggan listrik PLN, Yusman Hati Laia, warga Desa Bawo'otalua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, mendatangi kantor PLN Rayon Telukdalam, di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Telukdalam, Jumat (13/5/2021).Kepada awak media, Yusman mengungkapkan bahwa...
Latest News
HUT ke-80 POMAD, Wabup Tapteng Puji Prajurit Angkatan Darat
DETEKSI.co-Tapteng, Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang, menghadiri acara Syukuran Hari...

