DETEKSI.co – Nias Selatan, Seorang pelanggan listrik PLN, Yusman Hati Laia, warga Desa Bawo’otalua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, mendatangi kantor PLN Rayon Telukdalam, di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Telukdalam, Jumat (13/5/2021).
Kepada awak media, Yusman mengungkapkan bahwa hari ini ia datang ke kantor PLN Rayon Telukdalam menanyakan alasan meteran listrik dirumahnya di blok.
“Iya, hari ini saya bersama istri datang ke kantor. Sudah 4 hari listrik dirumah tidak hidup, tidak bisa isi token, karena meteran diblok”, katanya.
Ia pun dilayani oleh petugas bagian administrasi. Petugas itu menyebut bahwa meteran diblok karena ada angsuran yang belum dilunasi. Tetapi petugas itu tidak dapat menjelasakan alasan diterbikan P2TL kepadanya.
“Petugas itu menyebut bahwa itu urusan bagian petugas P2TL, mereka sedang berada dilapangan, silahkan ditunggu sebentar lagi mereka pulang ke kantor”, tutur Yusman.
Ia pun merasa kecewa karena sudah menunggu beberapa jam, hingga selesai jam pulang kantor, ia pun tak bertemu dengan petugas P2TL.
Yusman menjelaskan awalnya petugas PLN datang kerumahnya menyampaikan agar meteran listrik dirumahnya diganti ke meteran prabayar. Kemudian ia beberapa kali datang ke kantor PLN Rayon Telukdalam untuk mengurus meteran tersebut. Ia diminta membayar biaya penggganti meteran sebesar Rp. 600.000,-.
Kemudian oknum petugas PLN, inisial AT datang kerumahnya dan meminta biaya pengganti meteran sebesar Rp. 900.000,-. Ia pun menyerahkan sejumlah uang dimaksud kepada AT agar proses pemasangan meteran baru cepat.
“Bulan Februari kemarin, saya lupa tanggalnya, AT beserta dua orang petugas lainnya serta seorang anggota polisi datang kerumahnya. AT meminta saya menandatangani surat. Saya tidak tau itu surat apa dan tidak dijelaskan kepada saya isi surat tersebut. Saya hanya diberi pertinggal surat itu kertas warna merah, lembaran terakhir yang ada tanda tangan, sedangkan lembaran awalnya tidak ada”, ucapnya sambil menunjukkan kertas tersebut kepada awak media.
Beberapa waktu lalu, ia mencoba mengisi token listrik, tapi ditolak. Ia pun menghubungi AT melalui telepon seluler.
“AT mengirim saya surat tagihan susulan atas P2TL dengan angsuran per bulan sebesar Rp. 208.807,- selama 12 bulan, dengan total angsuran Rp. 2.700.679,- melalui pesan WA”, sebut Yusman.
Ia pun merasa kaget atas tagihan tersebut dan merasa ditipu oleh petugas PLN.
“Saya heran, kok tiba-tiba saya ada tagihan P2TL. Padahal setiap bulan saya selalu rajin bayar rekening listrik”, tuturnya sambil menunjukkan beberapa struk pembayaran rekening listrik.
“P2TL itu saya tidak tahu dan tidak diberitahu dan dijelasakan sebelumnya kepada saya. Saya tidak akan bayar angsuran itu. Saya merasa ditipu”, tegasnya.
Yusman berharap agar listrik dirumahnya dapat kembali hidup seperti biasanya. Kalau pun juga tidak ada solusi lain, maka agar meteran lama dipasang kembali dan uang yang sudah dibayarnya sebesar Rp. 900.000′- dikembalikan.
Beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Manejer PLN Rayon Telukdalam dan AT, tapi security menjawab bahwa Manejer sedang sibuk mengikuti zoom meeting, sedangkan AT berada dilapangan.
Awak media juga mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan, Manajer PLN Rayon Telukdalam belum menanggapinya. (HL)