Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
DETEKSI.co-Langkat, Kesigapan jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Rabu, (22/4/2026).
Dalam waktu kurang dari delapan jam setelah kejadian, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil meringkus seorang...
Latest News
Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
DETEKSI.co-Langkat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh...

