Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika 20 Kg Sabu
Polres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika 20 Kg Sabu
DETEKSI.co-Langkat, Dalam waktu 1 bulan, sejak Juli hingga Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus narkotika sekitar 20 Kg Sabu.Hal tersebut di sampaikan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, Saat melakukan press release...
Latest News
HMI Bersama GMKI Sibolga-Tapteng Tangkal Hoaks BBM Aek Habil
DETEKSI.co-Tapteng, Pimpinan organisasi mahasiswa di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat, khususnya elemen pemuda, untuk jeli...

