Tarif PNBP Minerba Dikaji Ulang, Bahlil Pastikan Belum Ada Keputusan Final

DETEKSI.co-Jakarta, Tarif PNBP minerba untuk sejumlah komoditas logam seperti nikel, timah, emas, perak, tembaga hingga kromium masih dalam tahap kajian pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait penyesuaian iuran produksi tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih menampung berbagai masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan resmi. Menurutnya, proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap dunia usaha maupun investasi sektor pertambangan.

Tarif PNBP minerba yang tengah dibahas menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang disusun mampu meningkatkan kontribusi bagi negara, namun tetap menjaga keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Bahlil menegaskan materi yang saat ini disosialisasikan kepada pelaku usaha hanyalah bagian dari proses uji publik, bukan keputusan akhir pemerintah. Seluruh tanggapan yang masuk masih akan dievaluasi untuk mencari formulasi yang dinilai paling tepat.

“Amanah Undang-Undang itu adalah setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku. Dan selama beberapa hari ini feedback-nya sudah ada. Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas, harus kita membangun formulasi baru. Saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (11/5).

Ia kembali menekankan bahwa proses yang berjalan saat ini masih sebatas konsultasi publik. Pemerintah belum menetapkan tarif baru karena masih melakukan penyempurnaan terhadap berbagai usulan yang diterima.

“Saya katakan bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan. Tapi itu baru istilahnya uji publik,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah menggelar konsultasi publik secara daring pada Jumat (8/5). Agenda tersebut membahas rencana penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) iuran produksi mineral logam.

Pembahasan mengenai PNBP minerba tidak hanya menyangkut aspek penerimaan fiskal negara, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam nasional. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan komoditas tambang mampu memberikan nilai tambah maksimal tanpa mengganggu keberlangsungan industri.

Dalam proses pembahasan, pemerintah juga membuka ruang diskusi terkait besaran tarif, interval harga, masa transisi penerapan aturan hingga dampaknya terhadap margin usaha dan kepastian regulasi bagi investor.

Kebijakan ini dinilai strategis karena sektor minerba masih menjadi salah satu penyumbang penting bagi pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah pun berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan iklim investasi agar sektor pertambangan tetap kompetitif di tengah dinamika pasar global. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']