Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polsek Kotapinang
Gerebek Sarang Narkoba Kotapinang, Polisi Sita Sejumlah Barang Diduga Alat Penyalahgunaan Sabu
DETEKSI.co-Kotapinang, Gerebek Sarang Narkoba di Kotapinang kembali dilakukan sebagai bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu Selatan dalam menekan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran...
Latest News
Editor -
Gerebek Sarang Narkoba Kotapinang, Polisi Sita Sejumlah Barang Diduga Alat Penyalahgunaan Sabu
DETEKSI.co-Kotapinang, Gerebek Sarang Narkoba di Kotapinang kembali dilakukan sebagai bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan...

