Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Postingan
Beredar Postingan Uang Palsu di Media Sosial, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Sekadau
Deteksi.co - Sekadau, Aparat Kepolisian Resort Sekadau akan melakukan penyelidikan terkait dengan kabar peredaran uang palsu yang tersebar di media sosial Facebook masyarakat kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifuddin, SH....
Latest News
Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat KKSU 2026
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menghadiri Opening Ceremony Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026...

