Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Postingan
Beredar Postingan Uang Palsu di Media Sosial, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Sekadau
Deteksi.co - Sekadau, Aparat Kepolisian Resort Sekadau akan melakukan penyelidikan terkait dengan kabar peredaran uang palsu yang tersebar di media sosial Facebook masyarakat kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifuddin, SH....
Latest News
Editor -
Mendukbangga Kunker ke Dairi, Dorong Percepatan Penurunan Stunting dan Perkuat Bangga Kencana
DETEKSI.co-Dairi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) / Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dr. H.Wihaji,S.Ag, MPd, melakukan kunjungan...

