Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Problem Solving Polri
Call Center 110 Bergerak Cepat, Polres Tanjab Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Damai
DETEKSI.co-Tanjab Barat, Respons cepat ditunjukkan Polres Tanjung Jabung Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Farida, Jumat (5/6/2026).
Call Center 110 menjadi jalur awal diterimanya laporan tersebut. Setelah...
Latest News
Editor -
JKN Boncos Karena Penyakit Katastropik: Fraud, Salah Kelola, Atau Memang Kekurangan Uang?
Penulis: Chazali H. Situmorang (CHS) /Ketua DJSN 2011-2015
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang menghadapi satu kenyataan yang tidak lagi...

