Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
promosi wisata Bintan
Promosi Pariwisata Bintan Dikritik, Bane Raja Manalu Desak Strategi Digital dan Ikon Daerah Diperkuat
DETEKSI.co-Bintan, Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menilai promosi pariwisata Bintan belum digarap secara maksimal. Ia mengkritisi lemahnya strategi konten digital, minimnya perhatian terhadap identitas khas daerah, serta belum meratanya dukungan promosi dari pemerintah pusat.
Promosi pariwisata Bintan...
Latest News
Perjuangan Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf untuk PT Belawan Indah Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
DETEKSI.co-Medan, Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan...

