Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pukul Anak
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Humanis Ayah Pukul Anak Pendekatan RJ
DETEKSI.co-Madan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (27/2/2024) kembali menghentikan perkara humanis lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).Kali ini perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di mana seorang ayah karena hal sepele sempat memukul...
Latest News
Editor -
Wali Kota Medan Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Sambut Kembalinya Hak Belajar Anak
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Open House Sekolah Rakyat Permanen Tahun Ajaran 2026/2027 di...

