Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rimbo Bujang
Sabu 5,22 Gram Digagalkan, Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Pria di Rimbo Bujang
DETEKSI.co-Tebo, Satresnarkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial TBR (47) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Pengungkapan kasus sabu di Rimbo Bujang...
Latest News
Irvan -
Dikendalikan 3 Wanita, Rumah Penjual Sabu Digerebek Polisi di Jalan Perintis Tembung
Sebuah rumah penjual sabu digerebek polisi di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (16/8/2026). (DETEKSI.co/Ist)DETEKSI.co - Medan, Satuan Resnarkoba...

