Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rimbo Bujang
Sabu 5,22 Gram Digagalkan, Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Pria di Rimbo Bujang
DETEKSI.co-Tebo, Satresnarkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial TBR (47) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Pengungkapan kasus sabu di Rimbo Bujang...
Latest News
Pemkab Tapteng Lakukan Normalisasi Sungai dan Irigasi Pascabanjir
Sebagai langkah pencegahan dini menghadapi ancaman banjir yang kerap melanda wilayah, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melaksanakan normalisasi...

