Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Romelta Ginting Mendirikan Mushola
Di Atas Perbedaan, Romelta Ginting Mendirikan Mushola
DETEKSI.co-Langkat, Tiga puluh tahun lebih berlalu, namun belum pernah ada langkah seberani ini di tubuh DPC PDI-P Kabupaten Langkat. Sebuah mushola kini berdiri di lingkungan partai, bukan karena tekanan, bukan karena pencitraan, tetapi karena kesadaran bahwa iman dan perjuangan...
Latest News
Editor -
Purbaya: Buruk Berkomunikasi, Atau Terlalu Terbuka?
Penulis: Chazali H Situmorang (CHS)/Pemerhati Kebijakan Publik
Menilai komunikasi publik Menteri Keuangan secara objektif: antara popularitas media, ketepatan pesan, dan...

