Sejak 2019

WN Singapura Terdakwa Pelanggaran Keimigrasian, Overstay Sejak 2019 di Batam

DETEKSI.co-Batam, Warga Negara Singapura (WNS) bernama Mohammad Pauzan bin Ali menjalani sidang perdana perkara pelanggaran keimigrasian di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (3/2/2026). Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Tiwik, dengan hakim anggota...

Latest News

Razia Lapas Perempuan Jambi Digelar, 16 Kamar Digeledah

DETEKSI.co-Muaro Jambi, Razia gabungan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi digelar Polres Muaro Jambi bersama BNN Provinsi Jambi, Sat...