Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sekretariat DPRD Langkat Undang Kejari Untuk Sosialisasi Tentang Hukum
Sekretariat DPRD Langkat Undang Kejari Untuk Sosialisasi Tentang Hukum
DETEKSI.co-Langkat, Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat gelar sosialisasi mengenai penanganan hukum dengan mengundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat sebagai narasumber, Jum’at (18/10/2024).Seketaris DPRD Langkat melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Arina Rasyiqah, SH. MH saat membuka acara menjelaskan kegiatan ini bertujuan...
Latest News
Editor -
Purbaya: Buruk Berkomunikasi, Atau Terlalu Terbuka?
Penulis: Chazali H Situmorang (CHS)/Pemerhati Kebijakan Publik
Menilai komunikasi publik Menteri Keuangan secara objektif: antara popularitas media, ketepatan pesan, dan...

