Simpang Dam

Ketangkap Beli Sabu di Simpang Dam Batam, Yopi Adrianto Dibui 8 Tahun

DETEKSI.co - Batam, Terdakwa Yopi Adrianto, pemuda pengangguran yang ditangkap Polisi saat membeli sabu di Simpang Dam, Mukakuning, divonis 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (7/6/2023).Pada persidangan yang digelar secara virtual itu, majelis hakim yang diketuai...

Latest News

Pemuda asal Jambi, Ketangkuk Intel Kodim 0209 Bawa Sekilo Sabu

DETEKSI.co-Labuhanbatu, Pemuda Asal Jambi terpaksa menginap di jeruji besi Mapolres Labuhanbatu, pasalnya, aksinya membawa sebungkus sabu berat satu kilogram...