Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sunarman
Sunarman, S.ST: Masyarakat Langkat yang Berobat Cukup Tunjukkan KTP
DETEKSI.co-Langkat, Masyarakat Kabupaten Langkat kini tidak perlu lagi membawa berbagai macam administrasi ketika berobat ke fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas. Masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program Universal Health Coverage (UHC).
UHC atau...
Sunarman, Tetap Istiqomah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kecamatan Hinai
DETEKSI.co-Langkat, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Gerindra Sunarman, S.ST tetap Istiqomah memperjuangkan aspirasi masyarakat kecamatan hinai khusunya terkait infrastuktur yang ada disana seperti jalan yang menghubungkan tiga desa yaitu desa hinai kanan, desa Suka damai timur dan desa...
Latest News
Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila Dan Wasbang, Salomo TR Pardede: Keberagaman Kunci Persatuan Anak Bangsa
DETEKSI.co-Medan, Keberagaman suku, agama dan ras menjadi kunci persatuan dan kesatuan anak bangsa di Kota Medan. Dengan keberagaman yang...

