Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Surat Telegram
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Keluarkan Surat Telegram Bagi Jajaran Polri Terkait Strobo Kendaraan Dinas
DETEKSI.co-Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terapkan aturan baru bagi jajaran Polri seluruh Indonesia, melalui Surat Telegram, terkait Strobo kenderaan dinas tersebut. Strobo atau mungkin, di kenal dengan Rotator itu merupakan lampu yang menjadi aksesoris mobil.Berarti strobo ini sendiri...
Latest News
Editor -
Siapa Berani Bantah “Nyanyian” Sony Sanjaya di Kasus MBG?
Oleh: Sutrisno Pangaribuan Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa) dan Presidium Perkumpulan Semarak ( Semangat Rakyat Anti Korupsi)
Sinyal perang...

