Jalan Ring Road Dibenahi, Bupati Dairi Targetkan Kenderaan Bertonase Berat Tidak Melintasi Jalur Dalam Kota Sidikalang

DETEKSI.co – Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi akan menata dan mengalihkan jalur kendaraan berat dan truk untuk melintasi jalan ring road dan tidak masuk ke jalur lintasan dalam kota Sidikalang.

Pengalihan direncanakan diberlakukan mulai 1 Oktober 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Dairi Vickner Sinaga saat meninjau pekerjaan pemeliharaan ruas jalan ring road Huta Rakyat – Kuta Padang Sidiangkat, Selasa (22/9/2026)

“Per 1 Oktober 2026 nanti, truk-truk jumbo dengan tonase besar tidak akan melintas lagi di jalur dalam kota”, kata Bupati Vickner.

Rute kenderaan berat atau yang bertonase diatas delapan ton akan ditata dan diarahkan melintasi jalan ring road dari simpang Huta Rakyat menuju Kuta Gambir dan selanjutnya menuju ruas jalan nasional Sidiangkat dan Simpang Salak, demikian sebaliknya.

Jalur dalam kota selanjutnya akan dimaksimalkan bagi kenderaan bertonase rendah.

Penataan tersebut diharapkan akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan apresiasi kepada pengusaha tangkahan yang mendukung dan berkontribusi dalam kegiatan normalisasi ruas jalan ringroad dengan menyumbangkan sirtu untuk menyisip jalan berlobang.

Saat meninjau kegiatan perbaikan jalan tersebut, Bupati didampingi Sekda Surung Charles Bantjin, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas PUTR Masaraya Berutu, Kepala Dinas Perhubungan Untung Nahampun, Camat Sidikalang Mawardi Tumangger, dan pejabat terkait lainnya. (NGL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']