Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tak Miliki Izin
Tak Miliki Izin dan Resahkan Warga, Lokasi Diskotik di Tiga Daerah Disegel
DETEKSI.co-Binjai, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar apel gabungan penertiban tempat hiburan malam, di Lapangan Merdeka Binjai, Kota Binjai, Sumut, Senin (10/1/2022).Lokasi hiburan malam yang ditertibkan Diskotik/Cafe Sky Garden, Duku Indah, Champion Blue Star dan Star Fly. Kegiatan hiburan...
Latest News
Editor -
Soekirman Dorong HKTI Sumut Perkuat Advokasi Petani dan Kembangkan Pasar Digital Pertanian
DETEKSI.co-Medan, Petani di Sumatera Utara masih membutuhkan pendampingan dan advokasi dalam tiga persoalan utama, yakni ketersediaan sarana produksi, pemasaran...

