Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Taman A Yani
Dinas Pariwisata Medan Gelar “Kreatif Anak Medan” di Taman A Yani
DETEKSI.co-Medan, Ada suasana berbeda di Lapangan A Yani Minggu (4/2) pagi. Selain ramainya warga Medan berolah raga, di panggung terbuka taman kota itu Dinas Pariwisata Medan menggelar Kreatif Anak Medan. Berbagai penampilan komunitas kreatif, antara lain musik, tari, teater, dan...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., M.IP., menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/4661/IV.02/MSJ/2026 tertanggal 17 Agustus 2026, tentang Pelaksanaan Apel...

