Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tanggung Jawab Pengelola
Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia Diduga Tersengat Kabel Listrik di Waterboom, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Pengelola
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Seorang pelajar berinisial IR, 16 tahun, warga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik di area Waterbom Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.Peristiwa itu terjadi...
Latest News
Editor -
Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan dan Kepolisian
Forum Tanah Air, Diaspora Indonesia di 26 Negara menyatakan keprihatinan atas kegaduhan, yang oleh sebagian masyarakat, dilihat sebagai benturan...

