Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan dan Kepolisian

Forum Tanah Air, Diaspora Indonesia di 26 Negara menyatakan keprihatinan atas kegaduhan, yang oleh sebagian masyarakat, dilihat sebagai benturan antara dua institusi aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian.

Padahal permasalahannya tidak semestinya dipahami hanya sebagai benturan antar orang, antar korps, atau antar kelompok politik. Pertanyaan terpentingnya bukan siapa yang lebih kuat, siapa yang lebih dekat dengan Presiden, atau siapa yang mempunyai jaringan paling luas, tetapi apakah setiap institusi masih bekerja berdasarkan mandat konstitusionalnya.

Disaat pemerintah membutuhkan dukungan rakyat agar agenda besarnya berjalan dengan baik, kejadian tersebut justru membuat kepercayaan rakyat semakin menurun, dan melihatnya sebagai kelanjutan buruk dari sistem politik patron-klien yang menguat selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Mekanisme pasar tentu juga terdistorsi. Keinginan pemerintah untuk menarik investasi ke Indonesia akan terganggu, karena investor melihat ini sebagai ketidakmampuan Presiden dalam mengatur dan mengharmoniskan institusi aparat penegak hukum.

Ketidak harmonisan diantara institusi negara tidak saja akan dinilai buruk oleh pihak luar, tetapi sangat mempengaruhi kedudukan Presiden. Disini Presiden harus memastikan bahwa semua institusi tersebut bekerja dalam batas kewenangannya, bukan berdasarkan kedekatan pribadi atau loyalitas kepada tokoh tertentu.

Demokrasi melemah ketika kewibawaan institusi digantikan oleh arogansi tokoh. Ia melemah ketika seseorang merasa bahwa pangkat, jabatan, atau kedekatannya dengan kekuasaan memberi hak untuk melampaui prosedur. Ia juga melemah ketika solidaritas korps ditempatkan lebih tinggi daripada kebenaran, atau ketika hukum hanya tegas terhadap mereka yang tidak mempunyai pelindung.

Sekali masyarakat percaya bahwa semua keputusan ditentukan oleh jaringan pribadi, maka setiap tindakan hukum akan dicurigai sebagai operasi politik. Setiap bantahan akan dianggap sebagai penutupan. Setiap pengamanan akan dibaca sebagai perlindungan. Setiap konflik antarlembaga akan ditafsirkan sebagai perang antarpatron. Negara kemudian kehilangan otoritas moralnya.

Menimbang hal hal tersebut, Forum Tanah Air menyatakan perlunya presiden dan pemerintahannya mengambil langkah langkah sebagai berikut:

1. Menempatkan hukum di atas semua kelompok.

Presiden perlu menunjukkan bahwa negara tidak sedang memilih pihak antara TNI, Polri, dan Kejaksaan. Negara harus berpihak kepada hukum. Untuk itu FTA mendesak Presiden untuk menunjuk KPK melanjutkan proses hukum dugaan korupsi dan pencucian uang di lingkungan kejaksaan. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dalam penanganan kasus tersebut.

2. Standar yang sama harus berlaku untuk semua.

Presiden dapat menghentikan kesinambungan politik patron-klien: dengan mengganti perlindungan personal menjadi kepastian institusional, mengganti loyalitas kepada patron menjadi kepatuhan kepada hukum, dan mengganti penyelesaian elite menjadi pertanggungjawaban publik.

3. Merubah permasalahan ini menjadi momentum untuk memulai pembenahan menyeluruh terhadap aparat negara.

Presiden Prabowo Subianto seharusnya tidak melihat kegaduhan ini hanya sebagai ancaman terhadap stabilitas pemerintahannya. Justru didalam krisis semacam inilah terdapat kesempatan untuk membangun legitimasi kepemimpinan yang lebih besar. Presiden akan memperoleh legitimasi yang lebih kuat apabila ia menunjukkan bahwa hukum tidak berhenti di depan orang yang dekat dengan kekuasaan. Ia akan memperoleh kepercayaan apabila berani membiarkan institusi bekerja tanpa intervensi, sekaligus memastikan bahwa tidak ada institusi yang menggunakan kewenangannya untuk perang antarkorps atau balas dendam politik.

Krisis ini bukan semata-mata ujian bagi TNI, Polri, atau Kejaksaan. Ini adalah ujian kepemimpinan Presiden.

Apakah kegaduhan akan diselesaikan melalui kompromi antarpetinggi, kemudian perlahan menghilang dari perhatian publik? Ataukah kejadian ini akan diubah menjadi titik balik untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan berjarak dari politik patronase?

Pilihan yang kedua membutuhkan keberanian yang lebih besar, tetapi itulah yang dapat memberi Presiden legitimasi historis. Bukan legitimasi karena mampu melindungi orang-orangnya, melainkan karena berani memastikan bahwa tidak seorang pun, termasuk orang-orang yang dekat dengannya berada di atas hukum.

Itulah kepemimpinan yang visioner. Dan itulah demokrasi. Bukan kemenangan arogansi tokoh, melainkan kemenangan nilai yang telah dilembagakan.

Forum Tanah Air tidak berafiliasi dengan partai politik, organisasi massa atau figur tertentu. Sikap ini lahir semata-mata dari komitmen menjaga martabat negara hukum dan kecintaan kepada tanah air.

New York,11 Juli 2026
Tata Kesantra (Ketua Umum Forum Tanah Air)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']