Tanpa Dokumen Resmi

8 Ton Mangga Tanpa Dokumen Resmi Dimusnahkan, Polda Sumut : Negara Hadir Melindungi Masyarakat

DETEKSI.co - Medan, Tim gabungan Unit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Kanwil Bea Cukai dan Badan Karantina Provinsi Sumut menggagalkan distribusi 8 ton buah mangga yang diduga hasil penyelundupan asal Thailand dan tidak memiliki dokumen resmi. Dua unit mobil...

Latest News

Pemprov Sumut Gelontorkan 9 Miliar Pembangunan Jalan Batas Tapteng Taput

DETEKSI.co-Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan, penanganan pascabencana, serta program ketahanan pangan di...