Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Telantar
HGB-HGU Telantar Diambil Alih Negara, BMN Tak Dimanfaatkan Jadi Aset Danantara
Jakarta, Tanah tidak bersertifikat hak milik yang telantar bakal diambil alih negara. Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi menyebut hal ini sudah memiliki dasar hukum dan dilakukan untuk menghindari konflik agraria.Tanah tidak bersertifikat yang dimaksud adalah tanah dengan...
Latest News
Tim TCSC Bantu Fasilitas Sistem Keamanan Untuk GOR dan Parkir SMK Tengku Amir Hamzah Indra Pura
DETEKSI.co-Batubara, Tim Thematic Community Service Collaboration (TCSC) melakukan pengabdian kepada masyarakat. Tim kerjasama Politeknik Negeri Medan (Polmed) dengan Politeknik...

