Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
tersangka air keras
Air Keras Cengkareng Terungkap: Dua Pelaku Resmi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Jakarta, Air keras Cengkareng akhirnya terungkap. Polisi menetapkan dua pria berinisial DM dan MG sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap seorang pengendara motor listrik berinisial KA di wilayah Jakarta Barat.
Air keras Cengkareng ini dipicu konflik sepele yang...
Latest News
Editor -
Narkotika Inhu Marak, Residivis dan Petani Diciduk Polisi
DETEKSI.co-Inhu, Peredaran narkotika di Indragiri Hulu (Inhu) masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam sepekan, Polres Inhu mengamankan dua pria...

