Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tidak Dibalas
Surat Klarifikasi Dugaan Suap dan Gratifikasi di Sekretariat DPRD Kota Medan “Tidak Dibalas” Ada Apa ?
DETEKSI.co-Medan, Surat permohonan klarifikasi kedua terkait dugaan suap dan gratifikasi pada kerjasama media di DPRD Kota Medan, kembali Pegiat Jurnalistik mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Rabu (14/05/2025) siang.
Hal ini ungkapkan Ketua Pegiat Jurnalistik, Yefita Zebua,...
Latest News
Yusri -
Bupati Elfianah Hadiri Final Sepak Bola di Adiluhur: Utamakan Silaturahmi dan Cari Bibit Pemain Mesuji
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Kabupaten Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., menghadiri puncak pertandingan final sepak bola yang mempertemukan AKM FC melawan Bintang...

