Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Zulfan Nababan
Zulfan Nababan : “Satu Kata Buat Polri, Kuatkan”
Pengasuh Pondok Pesantren dan Aktivis Dakwah, Zulfan Nababan. (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co - Medan, Pengasuh Pondok Pesantren dan Aktivis Dakwah, Zulfan Nababan menjelaskan bahwa Sebuah bangunan megah yang sudah jadi, pasti sebelumnya telah direncanakan dengan baik oleh pemilik rumah dengan meminta masukan...
Latest News
Yusri -
Tragedi di SMPN Bandar Lampung, Siswa Tikam Teman Sekelas Pakai Pisau Dapur
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Viral sebuah video di Istagram lampungsatset sebuah insiden kekerasan yang memilukan terjadi di salah satu lingkungan Sekolah Menengah...

