DETEKSI.co-Medan, Ranperda kesehatan menjadi fokus utama dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Senin (04/05/2026). Rapat ini secara khusus membahas penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.
Ranperda kesehatan ini dinilai penting karena menjadi dasar pembaruan sistem layanan kesehatan di Kota Medan. Pembahasan dilakukan secara terstruktur agar proses revisi aturan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat kerja berlangsung di ruang Bapemperda DPRD Kota Medan dengan dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Afif Abdillah, S.E. Ia didampingi Wakil Ketua H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri sejumlah anggota Bapemperda.
Selain itu, rapat juga melibatkan Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan. Kehadiran unsur sekretariat ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme legislasi yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, penyusunan jadwal pembahasan menjadi agenda utama. Penentuan jadwal ini dianggap krusial untuk mengatur tahapan diskusi, pendalaman materi, hingga pengesahan Ranperda agar berjalan sistematis.
Perubahan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2012 dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Regulasi lama dianggap membutuhkan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
Dengan dimulainya penyusunan jadwal pembahasan ini, DPRD Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem kesehatan daerah melalui regulasi yang lebih adaptif dan responsif.(Red/d)


